-->

Berbagi Artikel dan Ilmu Pengetahuan

Perintah Menjauhi Perkara Syubhat (Hadits Keenam Arbain Nawawi)

loading...
Perintah Menjauhi Perkara Syubhat (Hadits Keenam Arbain Nawawi)
Terjemah hadits :
Dari   Abu   Abdillah   Nu’man   bin    Basyir radhiallahuanhu  dia  berkata,  Saya mendengar Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya yang halal itu  jelas dan yang haram itu jelas.   Di   antara  keduanya  terdapat  perkara-perkara yang syubhat (samar-samar)  yang tidak  diketahui oleh orang banyak. Maka siapa yang takut terhadap syubhat berarti dia telah menyelamatkan agamanya dan kehormatannya.   Dan   siapa   yang   terjerumus   dalam perkara syubhat,  maka akan  terjerumus dalam perkara yang diharamkan. Sebagaimana penggembala yang menggembalakan hewan  gembalaannya  di sekitar (ladang)   yang   dilarang   untuk   memasukinya,   maka lambat laun dia akan memasukinya. Ketahuilah bahwa setiap   raja   memiliki   larangan   dan   larangan   Allah adalah  apa  yang    Dia haramkan.  Ketahuilah  bahwa dalam  diri ini  terdapat  segumpal daging, jika dia  baik maka  baiklah  seluruh  tubuh  ini   dan  jika  dia  buruk, maka buruklah seluruh tubuh; ketahuilah bahwa dia adalah hati “. (Riwayat Bukhari dan Muslim)

Catatan:

•     Hadits  ini  merupakan   salah   satu   landasan pokok dalam syari’at.  Abu  Daud berkata: Islam itu  berkisar pada  empat hadits,  kemudian dia menyebutkan hadits ini salah satunya.

Kandungan Hadist :

1. Termasuk   sikap  wara’5)     adalah  meninggalkan syubhat.

2. Banyak  melakukan  syubhat  akan  mengantarkan seseorang kepada perbuatan haram.

3. Menjauhkan   perbuatan    dosa   kecil  karena   hal tersebut  dapat  menyeret  seseorang  kepada perbuatan dosa besar.

4. Memberikan  perhatian   terhadap   masalah   hati, karena padanya terdapat kebaikan fisik.

5. Baiknya amal perbuatan anggota badan merupakan pertanda baiknya hati.

6. Pertanda      ketakwaan      seseorang      jika      dia meninggalkan perkara-perkara  yang diperbolehkan karena  khawatir akan  terjerumus  kepada hal-hal yang diharamkan.

7. Menutup      pintu      terhadap       peluang-peluang perbuatan haram serta haramnya sarana dan cara kearah sana.

8. Hati-hati dalam  masalah  agama dan  kehormatan serta  tidak melakukan perbuatan-perbuatan  yang dapat mendatangkan persangkaan buruk.
loading...
Labels: Arbain Nawawi

Thanks for reading Perintah Menjauhi Perkara Syubhat (Hadits Keenam Arbain Nawawi). Please share...!

Back To Top