-->

Berbagi Artikel dan Ilmu Pengetahuan

Larangan Mengada Ada Dalam Urusan Agama Atau Ibadah (Hadits Kelima Arbain NAwawi)

loading...
Larangan Mengada Ada Dalam Urusan Agama Atau Ibadah (Hadits Kelima Arbain NAwawi)
Terjemah hadits:

Dari Ummul Mu’minin; Ummu Abdillah; Aisyah radhiallahuanha   dia   berkata:   Rasulullah shallallahu`alaihi wa sallam bersabda: Siapa yang mengada-ada  dalam   urusan  (agama)   kami  ini   yang bukan (berasal)  darinya4),  maka dia  tertolak.  (Riwayat Bukhari  dan  Muslim),  dalam  riwayat  Muslim disebutkan: siapa yang melakukan suatu perbuatan (ibadah)  yang bukan urusan  (agama)  kami, maka  dia tertolak).

(4. Yang dimaksud adalah, perbuatan-perbuatan yang dinilai ibadah tetapi tidak bersumber dari ajaran Islam dan tidak memiliki landasan yang jelas, atau yang lebih dikenal dengan istilah bid’ah)

Kandungan Hadist :

1. Setiap perbuatan ibadah yang tidak bersandar pada dalil syar’i ditolak dari pelakunya.

2. Larangan    dari   perbuatan    bid’ah    yang   buruk berdasarkan syari’at.

3. Islam   adalah   agama   yang   berdasarkan    ittiba’ (mengikuti   berdasarkan   dalil)  bukan   ibtida’ (mengada-adakan   sesuatu   tanpa   dalil) dan Rasulullah  shallallahu`alaihi  wa sallam  telah berusaha menjaganya dari sikap yang berlebih- lebihan dan mengada-ada.

4. Agama  Islam adalah  agama  yang sempurna  tidak ada kurangnya.
loading...
Labels: Arbain Nawawi

Thanks for reading Larangan Mengada Ada Dalam Urusan Agama Atau Ibadah (Hadits Kelima Arbain NAwawi). Please share...!

Back To Top