loading...
Sebelum membahas bagaimana cara menghilangkan najis terlebih dahulu kita harus mengetahui macam macaam najis. Dan najis sendiri itu ada 3 macam yaitu
1. Najis 'Ainiyah
yaitu najis yang terlihat oleh mata. Untuk mensucikan najis ini pertama harus dilangkan wujud najisnya, yaitu baunya rasa dan warnanya. dengan air yang mensucikan tidak cukup dengan api atau angin.
Apabila najis itu hanya dapat hilang kalau dengan dikerok, dipotong, dicampur dengan sabun atau dicampur dengan sesuatu yang kasar maka menggunakan hal tersebut adalah wajib. Tetapi kalau dengan menggunakan cara lain itu bisa maka hal tersebut hukumnya sunnah.
2. Najis Hukniyah
yaitu najis yang tidak terlihat oleh mata. seperti setets air kencing yang sudah kering. cara menghilagkannya dengan mengalirkan air ketempat yang terkena najis.
3. Najis kalbiyah
yaitu najis anjing, babi dan anak anaknya maupun anak yang dilahirkan dari salah satu dari keduanya. Demikian pula kulitnya, darahnya, keringatnya, liurnya atau hatinya.
Adapun cara menghilangkannya adalah dengan membasuh najis tersebut meskipun dengan menggerak-gerakkan di air yang banyak tidak mengalir sampai tujuh kali. salah satu dari tujuh basuhan itu di campur dengan debu, sehinggaairnya nampak keruh dan dapat sampai keselruh tempat yang terkena najis, baik tempat tersebut basah atau tidak. Boleh menggunakan pasir, akan tetapi debu atau pasir tersebut harus suci.
1. Najis 'Ainiyah
yaitu najis yang terlihat oleh mata. Untuk mensucikan najis ini pertama harus dilangkan wujud najisnya, yaitu baunya rasa dan warnanya. dengan air yang mensucikan tidak cukup dengan api atau angin.
Apabila najis itu hanya dapat hilang kalau dengan dikerok, dipotong, dicampur dengan sabun atau dicampur dengan sesuatu yang kasar maka menggunakan hal tersebut adalah wajib. Tetapi kalau dengan menggunakan cara lain itu bisa maka hal tersebut hukumnya sunnah.
2. Najis Hukniyah
yaitu najis yang tidak terlihat oleh mata. seperti setets air kencing yang sudah kering. cara menghilagkannya dengan mengalirkan air ketempat yang terkena najis.
3. Najis kalbiyah
yaitu najis anjing, babi dan anak anaknya maupun anak yang dilahirkan dari salah satu dari keduanya. Demikian pula kulitnya, darahnya, keringatnya, liurnya atau hatinya.
Adapun cara menghilangkannya adalah dengan membasuh najis tersebut meskipun dengan menggerak-gerakkan di air yang banyak tidak mengalir sampai tujuh kali. salah satu dari tujuh basuhan itu di campur dengan debu, sehinggaairnya nampak keruh dan dapat sampai keselruh tempat yang terkena najis, baik tempat tersebut basah atau tidak. Boleh menggunakan pasir, akan tetapi debu atau pasir tersebut harus suci.
Dan perlu diketahui bahwa debu atau pasir tersebut tidak boleh debu atau pasir yang musta'mal. apalagi dengan menabur atau menggosokkan ketempat itu tanpa disertai air.
loading...
Labels:
Artikel
Thanks for reading Cara Menghilangkan Najis. Please share...!
0 Komentar untuk "Cara Menghilangkan Najis"