-->

Berbagi Artikel dan Ilmu Pengetahuan

Penting : Tiga Wasiat Syeikh Abdul Qadir Al jailani

Penting : Tiga Wasiat Syeikh Abdul Qadir Al jailani


Syeikh Fadhil Al-Jailani dari Turki menyampaikan tiga wasiat Syekh Abdul Qodir Jailani. Panyampaian tersebut berlangsung saat Haul ke-46 Almagfurlah KH TB Muhammad Falak bin Abbas di Pesantren Al-Falak Pagentongan, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/3) malam.

“Menolak kebodohan dengan keilmuan; menghindari perselisihan dengan mencari titik temu untuk menjaga persatuan dan kesatuan,” kata Syekh Fadhil di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.

Wasiat berikutnya adalah memberikan harta kepada fakir miskin secara adil.

“Tidak membedakan antara yang saudara maupun orang lain, agar semua fakir miskin bisa tertopang hidupnya,” lanjut Syekh Fadhil.

Dalam kesempatan yang sama, Syeikh Fadhil juga menceritakan bahwa Sultonul Auliya Syeikh Muhyiddin Abdul Qodir Al-Jailani RA mengumpulkan para ulama Bagdad di madrasahnya.

“Karena pada waktu itu terjadi perselisihan antarulama, saling hujat bahkan saling mengkafirkan. Setelah mendengarkan  khutbah dari Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani, para ulama kemudian sepakat untuk bersatu mengakhiri perselisihan yang terjadi,” urai Syekh Fadhil.

Di akhir acara, Syekh Fadhil yang merupakan keturunan Sykeh Abdul Qodir Jailani memberikan cindera mata berupa kitab Biografi Syeikh Abdul Qodir Al-Jailani kepada Wali Kota Bogor, Bima Arya.

Haul ke-46 Almagfurlah KH TB Muhammad Falak diselenggarakan PCNU Kota Bogor. KH TB Muhammad Falak bin Abbas merupakan perintis NU di Jawa Barat dan Kota Bogor. Selain Syekh Fadhil hadir juga Sayyid Amin Al-Jailani dari Lebanon.

sumber : nu.or.id

Inilah Kisah kain Kafan dari Sayyidina Abu Bakar

 Kisah kain Kafan dari Sayyidina Abu Bakar
sumber : nu.or.id

Kisah ini mengutip dari nu.or.id, inilah kisahnya 
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah dalam sebuah khutbah mengatakan, “Sesungguhnya Allah memberikan tawaran kepada seorang hamba antara dunia dan apa yang ada di sisi-Nya. Ternyata hamba itu lebih memilih apa yang ada di sisi Allah.”

Abu Bakar Ash-Shiddiq menangis. Para sahabat yang lainnya pun heran. Hingga akhirnya diketahui bahwa hamba yang dimaksud Nabi itu tak lain adalah Abu Bakar. Mereka memeng mengakui keutamaan pribadi sahabat yang juga mertua Rasulullah itu.

Dalam kesempatan lain, Nabi menyebut orang yang paling besar jasanya dalam persahabatan dan kerelaan mengeluarkan hartanya adalah Abu Bakar. "Andai saja aku diperbolehkan memilih kekasih selain Rabbku, pasti aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai kekasih. Tapi cukuplah antara aku dengan Abu Bakar ikatan persaudaraan dan saling mencintai karena Islam," kata Rasulullah.

Sayyidina Abu Bakar termasuk kelompok orang yang paling awal masuk Islam (as-sâbiqûnal awwalûn). Selain loyalitasnya yang sangat tinggi terhadap Rasulullah, ia juga dikenal sebagai sosok yang amat zuhud dan punya keistimewaan lebih dari para sahabat lain. Reputasi di mata Nabi dan sahabat-sahabat inilah yang membuatnya dipercaya mengemban amanat sebagai khalifah pertama selepas Rasulullah wafat.

Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kehidupan Sayyidina Abu Bakar, baik melalui keteladanannya atau petuah-petuah yang disampaikannya. Salah satu yang bisa ditimba adalah cerita tentang saat-saat beliau menjelang wafat.

Seperti ditulis dalam kitab Anîsul Mu'minîn karya Shafuk al-Mukhtar, suatu kali Sayyidah 'Aisyah, putri beliau yang juga istri Rasulullah, datang kepada Abu Bakar yang kala itu sedang sakit.

"Wahai Ayah, bagaimana bila aku panggilkan dokter?" tanya 'Aisyah.

"Ayah sudah ditangani dokter."

"Lalu apa kata dokter?" tanya 'Aisyah penasaran.

"Ayah boleh melakukan apa yang Ayah inginkan." Pernyataan dokter semacam ini menunjukkan bahwa sakit Abu Bakar cukup parah dan mendekati kematian.

"Dengan kain mana aku nanti mengafani jenazah Ayah?"

"Dengan baju yang biasa aku pakai saat makmum shalat bersama Rasulullah."

"Baju itu sudah usang. Apa tidak sebaiknya aku belikan kain kafan yang baru?" tanya 'Aisyah.

Jawab Abu Bakar, "Orang hidup lebih berhak atas sesuatu yang baru ketimbang orang mati."

Dialog 'Aisyah dan Abu Bakar tersebut membuktikan kematangan psikologi mereka dalam menyikapi fenomena kematian. Kematian bukan hal yang menyeramkan. Mati pasti terjadi sebagai jembatan berjumpa seorang hamba kepada Rabb-Nya, lalu mempertanggungjawabkan apa yang manusia perbuat selama di dunia.

Pilihan Abu Bakar agar dikafani menggunakan baju lusuh yang biasa dikenakan saat shalat berjamaah dengan Nabi mengesankan setidaknya dua hal. Pertama, kecintaan beliau yang begitu mendalam terhadap Rasulullah. Kedua, bukti kebersahajaan Abu Bakar yang istiqamah, saat hidup hingga maut menjemput.

Yang paling menarik adalah saat ia menjawab tawaran 'Aisyah yang hendak membelikan kain kafan baru. Ia menampiknya dengan alasan bahwa barang baru hanya layak untuk orang hidup, bukan orang mati. Pernyataan yang terakhir ini sejatinya bukan sekadar penolakan, melainkan pula pesan untuk mereka yang masih hidup bahwa gemerlap duniawi tak lagi relevan ketika jasad seseorang sudah tertimbun di dalam tanah. Wallahu a'lam

sumber : nu.or.id

Inilah Keutamaan Sholat Sunnah

Keutamaan Shalat Sunnah

Pertama: Dihapuskan dosa dan ditinggikan derajat

Inilah Keutamaan Sholat Sunnah
Ma’dan bin Abi Tholhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam.
Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah, pen.) karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim, no. 488).

Kedua: Akan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga

Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Saya pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau berkata kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku hanya meminta agar aku bisa menjadi teman dekatmu di surga.” Beliau bertanya lagi, “Adakah permintaan yang lain?” Aku menjawab, “Tidak, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud (memperbanyak shalat).” (HR. Muslim, no. 489)

Ketiga: Shalat adalah sebaik-baik amalan

Dari Tsauban, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اسْتَقِيمُوا وَلَنْ تُحْصُوا وَاعْلَمُوا أَنَّ خَيْرَ أَعْمَالِكُمُ الصَّلاَةُ وَلاَ يُحَافِظُ عَلَى الْوُضُوءِ إِلاَّ مُؤْمِنٌ

“Beristiqamahlah kalian dan sekali-kali kalian tidak dapat istiqomah dengan sempurna. Ketahuilah, sesungguhnya amalan kalian yang paling utama adalah shalat. Tidak ada yang menjaga wudhu melainkan ia adalah seorang mukmin.” (HR. Ibnu Majah, no. 277 dan Ahmad, 5:276. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Keempat: Menggapai wali Allah yang terdepan

Orang yang rajin mengamalkan amalan sunnah secara umum, maka ia akan menjadi wali Allah yang istimewa. Allah Ta’ala berfirman,

أَلَا إِنَّ أَوْلِيَاءَ اللَّهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ (62) الَّذِينَ آَمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ (63)

“Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa.” (QS. Yunus: 62-63)

Wali Allah itu ada dua macam: (1) As Saabiquun Al Muqorrobun (wali Allah terdepan) dan (2) Al Abror Ash-habul yamin (wali Allah pertengahan).
As-saabiquun al-muqorrobun adalah hamba Allah yang selalu mendekatkan diri pada Allah dengan amalan sunnah di samping melakukan yang wajib serta dia meninggalkan yang haram sekaligus yang makruh.
Al-Abror ash-habul yamin adalah hamba Allah yang hanya mendekatkan diri pada Allah dengan amalan yang wajib dan meninggalkan yang haram, ia tidak membebani dirinya dengan amalan sunnah dan tidak menahan diri dari berlebihan dalam yang mubah.
Mereka inilah yang disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surah Al-Waqi’ah ayat 1-14. (Lihat Al-Furqon baina Awliya’ Ar-Rahman wa Awliya’ Asy-Syaithan, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, hlm. 51)

Kelima: Allah akan beri petunjuk pada pendengaran, penglihatan, kaki dan tangannya, serta doanya pun mustajab

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ قَالَ مَنْ عَادَى لِى وَلِيًّا فَقَدْ آذَنْتُهُ بِالْحَرْبِ ، وَمَا تَقَرَّبَ إِلَىَّ عَبْدِى بِشَىْءٍ أَحَبَّ إِلَىَّ مِمَّا افْتَرَضْتُ عَلَيْهِ ، وَمَا يَزَالُ عَبْدِى يَتَقَرَّبُ إِلَىَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ ، فَإِذَا أَحْبَبْتُهُ كُنْتُ سَمْعَهُ الَّذِى يَسْمَعُ بِهِ ، وَبَصَرَهُ الَّذِى يُبْصِرُ بِهِ ، وَيَدَهُ الَّتِى يَبْطُشُ بِهَا وَرِجْلَهُ الَّتِى يَمْشِى بِهَا ، وَإِنْ سَأَلَنِى لأُعْطِيَنَّهُ ، وَلَئِنِ اسْتَعَاذَنِى لأُعِيذَنَّهُ

“Allah Ta’ala berfirman: Barangsiapa memerangi wali (kekasih)-Ku, maka Aku akan memeranginya. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan wajib yang Kucintai. Hamba-Ku senantiasa mendekatkan diri pada-Ku dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya. Jika Aku telah mencintainya, maka Aku akan memberi petunjuk pada pendengaran yang ia gunakan untuk mendengar, memberi petunjuk pada penglihatannya yang ia gunakan untuk melihat, memberi petunjuk pada tangannya yang ia gunakan untuk memegang, memberi petunjuk pada kakinya yang ia gunakan untuk berjalan. Jika ia memohon sesuatu kepada-Ku, pasti Aku mengabulkannya dan jika ia memohon perlindungan, pasti Aku akan melindunginya.” (HR. Bukhari, no. 2506)

sumber : Rumasyo.com

Perintah Menjaga Sholat Fardlu 5 Waktu, Larangan dan Ancaman Bagi yang Meninggalkanny

Riyadhus Sholihin

Dalil ini mengambil dari Kitab Riyadhus Sholihin, Kitab Al-Fadhail, Bab 193. Perintah Menjaga Shalat Wajib dan Larangan serta Ancaman yang Sangat Keras bagi yang Meninggalkannya

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قاَلَ رَسُولُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( إنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلاَتُهُ ، فَإنْ صَلُحَتْ ، فَقَدْ أفْلَحَ وأَنْجَحَ ، وَإنْ فَسَدَتْ ، فَقَدْ خَابَ وَخَسِرَ ، فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيضَتِهِ شَيْءٌ ، قَالَ الرَّبُ – عَزَّ وَجَلَّ – : اُنْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ، فَيُكَمَّلُ مِنْهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيضَةِ ؟ ثُمَّ تَكُونُ سَائِرُ أعْمَالِهِ عَلَى هَذَا )) رَوَاهُ التِّرمِذِيُّ ، وَقَالَ : (( حَدِيثٌ حَسَنٌ ))
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab pada seorang hamba pada hari kiamat adalah shalatnya. Maka, jika shalatnya baik, sungguh ia telah beruntung dan berhasil. Dan jika shalatnya rusak, sungguh ia telah gagal dan rugi. Jika berkurang sedikit dari shalat wajibnya, maka Allah Ta’ala berfirman, ‘Lihatlah apakah hamba-Ku memiliki shalat sunnah.’ Maka disempurnakanlah apa yang kurang dari shalat wajibnya. Kemudian begitu pula dengan seluruh amalnya.” (HR. Tirmidzi, ia mengatakan hadits tersebut hasan.) [HR. Tirmidzi, no. 413 dan An-Nasa’i, no. 466. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

Faedah dari Hadits

  1. Perkara yang pertama kali akan dihisab pada hamba dari perkara ibadah pada hari kiamat adalah shalat.
  2. Siapa yang mendirikan shalat, maka bagus amalnya. Siapa yang tidak bagus shalatnya, maka amalnya pasti rusak.
  3. Allah sangat penyayang pada hamba di mana Allah menyempurnakan amalan wajib yang ia lakukan dengan amalan sunnah sebagai penutup kekurangannya.
  4. Umumnya amalan wajib akan disempurnakan dengan amalan sunnah sampai bertambahlah kebaikan hingga mengalahkan kejelekan sampai masuk surga dengan rahmat Allah.’
  5. Hendaklah setiap orang bisa memperbanyak dan menjaga amalan sunnah, bukan hanya mementingkan yang wajib saja.

Referensi:

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:255-256.

Sumber : Rumasyo.com

Tentang Haid : Masa Haid Dan Usia Haid

Bab Meneragkan : USIA DAN MASA HAID

Tentang  Haid : Masa Haid Dan Usia Haid
   1- USIA HAID
 Usia haid biasanya antara 12 sampai 50 tahun. Dan kemungkinan seorang wanita sudah mendapatkan haid sebelum usia 12 tahun, atau masih mendapatkan haid sesudah usia 50 tahun. Itu semua tergantung pada kondisi, lingkungan dan iklim yang mempengaruhinya. 
Para ‘ulama, berbeda pendapat tentang apakah ada batasan tertentu bagi usia haid, di mana seorang wanita tidak mendapatkan haid sebelum atau sesudah usia tersebut ? 

Ad Darimi, setelah menyebutkan pendapat-pendapat dalam masalah ini, mengatakan : “ hal ini semua, menurut saya keliru. Sebab, yang menjadi acuan adalah keberadaan darah. Seberapa pun adanya, dalam kondisi bagaimanapun, dan pada usia berapapun, darah tersebut wajib dihukumi sebagai darah haid. Dan hanya Allah  Yang Maha Tahu”. 

Pendapat Ad Darimi inilah yang benar dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Jadi kapanpun seorang wanita mendapatkan darah haid berarti ia haid, meskipun usianya belum mencapai 9 tahun atau di atas 50 tahun. Sebab Allah subhaanahu wa ta’aala dan Rasul-Nya mengaitkan hukum-hukum haid pada keberadaan darah tersebut. Maka dalam masalah ini , wajib mengacu kepada keberadaan darah yang telah dijadikan sandaran hukum. Adapun pembatasan pada masalah di atas tidak ada satupun dalil yang menunjukkan hal tersebut.

2- MASA HAID
Para ‘ ulama berbeda pendapat dalam menentukan masa atau lamanya haid. Ada sekitar enam atau tujuh pendapat dalam hal ini.
Ibnu Al Mundzir mengatakan : “ Ada kelompok yang berpendapat bahwa masa haid tidak mempunyai batasan berapa hari minimal atau maksimalnya”.
Pendapat ini seperti pendapat Ad Darimi di atas dan menjadi pilihan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah. Dan itulah yang benar berdasarkan Al Qur’an, Sunnah dan logika.

 Dalil pertama:
 Firman Allah subhaanahu wa ta’aala : 
“ Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah : “ haid itu adalah suatu kotoran”, oleh sebab itu , hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci…” (QS. Al Baqarah : 222)
Dalam ayat ini, yang dijadikan Allah sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan berlalunya sehari semalam, atau tiga hari, ataupun lima belas hari. Hal ini menunjukkan bahwa illat ( alasan )
hukumnya(larangan menjauhui istri) adalah haid, yakni ada atau tidaknya. Jadi, jika ada haid berlakulah hukum itu dan jika telah suci ( tidak haid) tidak berlaku lagi hukum-hukum haid tersebut.

 Dalil kedua :
 Diriwayatkan dalam shahih Muslim bahwa Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah yang mendapatkan haid ketika dalam keadaan Ihram untuk umrah : 
“lakukankanlah apa yang dilakukan jamaah haji, hanya saja jangan melakukan thawaf di Ka’bah sebelum kamu suci”( HR. Muslim :4/ 30)
 Kata Aisyah: “ Setelah masuk hari raya kurban, barulah aku suci”.

Dalam shahih Al- Bukhari, diriwayatkan bahwa Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada Aisyah : “Tunggulah, jika kamu suci, maka keluarlah ke tan’im”.

Dalam hadits ini, yang dijadikan Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam sebagai batas akhir larangan adalah kesucian, bukan suatu masa tertentu, ini menunjukkan bahwa hukum tersebut berkaitan dengan haid, yakni ada dan tidaknya.
Back To Top